
Selamat Bergabung di Mata Kuliah Ushul Fikih😀
Mata kuliah Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu yang membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam mengenai metodologi dan kerangka berpikir dalam merumuskan hukum Islam dari sumber utamanya, yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah. Dalam perkuliahan ini, mahasiswa akan mempelajari prinsip-prinsip penggalian hukum (istinbath al-ahkam), kaidah-kaidah kebahasaan, serta fungsi dalil-dalil hukum lainnya seperti Ijma' dan Qiyas, guna menghasilkan produk hukum (fikih) yang relevan dan kontekstual. Melalui penguasaan Ushul Fikih, mahasiswa diharapkan mampu memahami struktur logika di balik setiap fatwa atau pendapat hukum sehingga memiliki sikap kritis namun toleran dalam menghadapi perbedaan mazhab dan dinamika hukum Islam di era modern.
- Teacher: Yessi Oni Septiliani